Kata Ramadhan berasal dari bahasa Arab ramiḍa atau ar-ramaḍ, yang berarti panas terik atau kekeringan. Peluang adalah fardu (wajib) bagi Muslim dewasa, kecuali mereka yang menderita penyakit, bepergian, lanjut usia, hamil, menyusui, diabetes , sakit kronis atau menstruasi. Puasa bulan Ramadhan dibuat wajib (wājib) selama bulan Sha'ban, di tahun kedua setelah umat Islam bermigrasi dari Mekah ke Madinah. Fatwa telah dikeluarkan menyatakan bahwa Muslim yang tinggal di daerah dengan fenomena alam seperti matahari tengah malam atau malam kutub harus mengikuti jadwal Mekah, tetapi pendapat yang lebih umum diterima adalah bahwa Muslim di daerah-daerah harus mengikuti jadwal negara terdekat bagi mereka di mana malam dapat dibedakan dari hari.
Saat berpuasa dari subuh hingga matahari terbenam, umat Islam menahan diri dari mengkonsumsi makanan, minum cairan, merokok, dan melakukan hubungan seksual. Muslim juga diinstruksikan untuk menahan diri dari perilaku berdosa yang dapat meniadakan pahala puasa, seperti ucapan salah (menghina, memfitnah, mengutuk, berbohong, dll.) Dan berkelahi kecuali membela diri. Makanan siap saji sebelum fajar disebut sebagai Suhoor, sementara pesta puasa pasca-puasa setelah matahari terbenam disebut Iftar. Imbalan spiritual (thawab) untuk berpuasa juga diyakini akan berlipat ganda dalam bulan Ramadhan. Peluang bagi umat Islam selama Ramadhan biasanya termasuk peningkatan korban salat (salat), pembacaan Al-Quran dan peningkatan melakukan amal baik dan amal.